Cara dan Syarat Mengajukan KPR Rumah Bekas

by | Dec 13, 2021 | Tips & Trik | 0 comments

Harga rumah baru sudah terlalu tinggi? Salah satu solusinya, kamu bisa mencari rumah bekas atau rumah bekas yang harganya relatif lebih murah untuk nantinya direnovasi. Nggak Cuma itu, merenovasi rumah bekas membuat kamu bisa lebih berkreasi membuat rumah yang sesuai impianmu! Soal pembayaran, kamu juga nggak perlu pusing soalnya sudah banyak, kok bank yang menyediakan fasilitas KPR rumah bekas. Kredit Pemilikan Rumah alias KPR rumah bekas pun sebenarnya nggak terlalu berbeda jauh dengan KPR rumah baru.

 

Nah, berikut ini, Kania akan membagikan langkah-langkah yang harus kamu tempuh kalau mau mengajukan KPR rumah bekas. Jangan lupa lengkapi pula syarat-syaratnya supaya KPR rumah bekas yang kamu ajukan bisa disetujui!

 

Temukan Dulu Rumah yang Cocok

 

Tidak mungkin kamu mengajukan KPR rumah bekas kalau belum ada rumah yang sudah kamu pastikan akan dibeli, bukan? Bagaimanapun, bank perlu melihat kondisi rumah dan area rumah yang hendak kamu beli untuk bisa menentukan persetujuan KPR rumah bekas yang kamu ajukan nantinya. Jadi, mulailah untuk mencari dan menemukan rumah dijual yang cocok terlebih dahulu, baru merencanakan KPR rumah bekas sesuai dengan temuanmu tersebut.

Negosiasikan Harga Rumah

 

Kalau sudah menemukan rumah dijual yang cocok denganmu, kini saatnya bertemu dengan penjual rumah tersebut untuk menegosiasikan harga rumah. Jangan sampai kamu membeli rumah dijual dengan harga yang kemahalan. Ini bukan hanya memberatkan kondisi keuangan saja, tapi rumah yang harganya kemahalan dan tidak wajar sulit mendapatkan nilai KPR rumah bekas sesuai kebutuhan.

 

Saatnya Pilih Bank

 

Tidak sulit, kok mencari penyedia layanan KPR rumah bekas. Saat ini, sudah sangat banyak bank yang menyediakan KPR rumah bekas yang bisa kamu pilih untuk kredit pembelian rumah impian. Tiap bank biasanya menawarkan besaran uang muka dan skema KPR rumah bekas yang berbeda. Sedikit saran, carilah bank yang menyediakan KPR rumah bekas dengan skema bunga yang rendah agar cicilan rumah yang kamu beli nggak terlalu berat.

Siapkan Syarat yang Dibutuhkan

 

Sejumlah berkas pasti akan diminta oleh pihak penyedia layanan KPR jika kamu mengajukan KPR rumah bekas. Beberapa dokumen yang mesti kamu lengkapi selain informasi rumah bekas dan harganya antara lain adalah:

 

  •     Kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga,
  •     NPWP,
  •     Surat nikah jika sudah menikah,
  •     Slip gaji 3 bulan terakhir,
  •     Surat keterangan kerja,
  •     Rekening koran 3 bulan terakhir.

 

Kalau semua syarat dokumen sudah lengkap, bank akan memulai proses penilaian kelayakan untuk KPR rumah bekas yang kamu ajukan. Penilaian ini mulai dari BI checking sampai pada penilaian harga rumah lewat survei langsung untuk menentukan plafon pinjaman.

 

Pengurusan Surat Perjanjian Kredit

 

Mengurus Surat Perjanjian Kredit (SPK) adalah langkah selanjutnya untuk mendapatkan KPR rumah bekas. SPK ini sangat penting karena merupakan dasar hukum kreditmu nanti untuk menjamin keamanan pembeli dan bank penyedia KPR rumah bekas. Biasanya, isi dari SPK KPR rumah bekas antara lain adalah penetapan besaran suku bunga, biaya appraisal atau penilaian rumah, ketentuan penalti dan denda, ongkos tambahan lain, sampai penentuan notaris.

 

 

Tanda Tangan Akad KPR Rumah Bekas

 

Kalau semuanya sudah lengkap dan tidak ada masalah, hampir bisa dipastikan bank akan menyetujui KPR rumah bekas yang kamu ajukan. Jika sudah beres semua, tanda tangan akad KPR rumah bekas pun bisa dilakukan. Tanda tangan akad ini dilakukan oleh pembeli rumah, penjual rumah, juga pihak penyedia KPR rumah bekas. Tentunya, proses tanda tangan akad ini harus dilakukan di hadapan notaris yang sudah ditentukan dalam SPK.

 

Sekarang, kamu sudah lebih paham bagaimana caranya mengurus KPR rumah bekas, bukan? Yuk, mulai realisasikan pembelian rumah impianmu. Jangan lupa sesuaikan harga rumah yang mau kamu beli dan pengajuan KPR rumah bekas yang kamu ajukan dengan kemampuan finansialmu, ya!

 

Kalau kamu masih belum menemukan rumah bekas yang cocok dengan kebutuhanmu, kamu bisa cari di Agen Rumah Jogja, lho! Ada sejumlah rumah dijual dari berbagai lokasi di Jogja. Tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Agen Rumah Jogja karena rumah adalah tempat di mana kehidupan indah berawal!

Properti Jogja Tags

×